Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

DPRD Tanah Bumbu Sepakati Penutupan Karaoke Fortune

DPRD Tanah Bumbu Sepakati Penutupan Karaoke Fortune

cek disini

Teluk Kepayang– DPRD Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya mengambil keputusan tegas terkait operasional Karaoke Fortune setelah menerima laporan dan penolakan dari masyarakat. Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Satpol PP, Polres Tanah Bumbu, dan dinas-dinas pemerintahan.

Latar Belakang Penolakan Masyarakat

Karaoke Fortune, yang berlokasi di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, menjadi sorotan setelah warga setempat menyampaikan keberatan terhadap operasional tempat hiburan malam tersebut. Masyarakat menilai kehadiran karaoke tersebut menimbulkan dampak negatif, seperti gangguan ketertiban, potensi kriminalitas, dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.

Atas dasar itu,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Tanah Bumbu menggelar RDP gabungan pada [tanggal rapat] untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk:

  • Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu

  • DPMPTSP Tanah Bumbu (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

  • Disbudporpar Tanah Bumbu (Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata)

  • Polres Tanah Bumbu

  • Polsek Kecamatan Satui

  • Camat Satui

  • Kepala Desa Sungai Cuka

  • Tokoh masyarakat setempat

Kesepakatan Hasil RDP

Dalam rapat yang dipimpin oleh Syabani Rasul, Koordinator Komisi I DPRD Tanah Bumbu, beberapa poin kesepakatan penting dicapai:

1. Karaoke Fortune Dilarang Beroperasi dan Tidak Dapat Mengurus Perizinan di Lokasi Saat Ini

DPRD Tanah Bumbu Sepakati Penutupan Karaoke Fortune
DPRD Tanah Bumbu Sepakati Penutupan Karaoke Fortune

Baca Juga: Kontingen Tanah Bumbu Siap Harumkan Daerah di Ajang PESODA 2025 Kalsel DILEPAS BUPATI!

DPRD sepakat bahwa Karaoke Fortune tidak diperbolehkan beroperasi dan tidak dapat melanjutkan proses perizinan di lokasi yang ditolak masyarakat. Jika pemilik usaha ingin mengajukan izin kembali, maka harus melalui pembahasan ulang dengan mempertimbangkan aspirasi warga.

2. Tempat Hiburan Malam Berizin Hanya Boleh Beroperasi Sampai Masa Berlaku Izin Habis

Bagi pelaku usaha karaoke atau hiburan malam lain yang sudah memiliki izin, mereka hanya diperbolehkan beroperasi hingga masa izinnya berakhir. Setelah itu, pemilik usaha diwajibkan memindahkan lokasi usahanya ke tempat yang telah disepakati oleh Kecamatan Satui dan Pemerintah Desa.

Respons Pemangku Kepentingan

  • Syabani Rasul (Koordinator Komisi I DPRD Tanah Bumbu) menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

  • Perwakilan Polres Tanah Bumbu menyatakan kesiapannya untuk mengawasi implementasi keputusan ini dan mencegah pelanggaran.

  • Tokoh masyarakat Desa Sungai Cuka mengapresiasi langkah DPRD dan berharap keputusan ini dapat mengurangi dampak negatif dari tempat hiburan malam.

Keputusan penutupan Karaoke Fortune menjadi contoh bagaimana aspirasi masyarakat dapat didengar oleh pemerintah daerah. Langkah ini juga menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus mengatur tata kelola usaha hiburan.

Ke depan, diharapkan ada sosialisasi lebih intensif terkait perizinan usaha hiburan serta pengawasan ketat dari pihak berwenang agar tidak terjadi pelanggaran. Selain itu, dialog antara pengusaha, pemerintah, dan masyarakat harus terus dibangun untuk menciptakan iklim usaha yang harmonis.

Penutupan Karaoke Fortune menjadi bukti bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah sangat penting. Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan warga, diharapkan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *