Info Teluk Kepayang – Menjelang peringatan 5 Rajab yang setiap tahun dipadati ribuan jamaah, Pemerintah Kabupaten Banjar resmi memberlakukan larangan melintas bagi seluruh angkutan berat di Jalur Martapura. Kebijakan ini akan berlangsung selama lima hari sebagai langkah antisipasi kemacetan dan untuk memastikan keamanan serta kelancaran seluruh rangkaian kegiatan keagamaan.
Volume Kendaraan Diprediksi Membludak
Agenda 5 Rajab dikenal sebagai salah satu momen keagamaan terbesar di Kalimantan Selatan, khususnya di wilayah Martapura. Setiap tahun, puluhan ribu jamaah dari berbagai daerah datang untuk menghadiri pengajian akbar, haul, dan rangkaian tradisi keagamaan lainnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar memperkirakan volume lalu lintas akan meningkat drastis, terutama di titik-titik menuju pusat kegiatan, termasuk kawasan Sekumpul, Martapura Kota, hingga jalur alternatif menuju Banjarbaru.
“Lonjakan kendaraan pada 5 Rajab bisa mencapai lebih dari 300 persen. Karena itu, pembatasan angkutan berat benar-benar diperlukan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan.
Jenis Kendaraan yang Dilarang dan Waktu Pemberlakuan
Larangan melintas berlaku untuk kendaraan dengan tonase besar, seperti:
-
Truk tronton
-
Trailer
-
Truk angkut material
-
Angkutan logistik berkapasitas besar
Kebijakan dimulai lima hari sebelum puncak acara dan akan berakhir sehari setelah kegiatan selesai, menyesuaikan dinamika arus kendaraan di lapangan.
Sementara itu, beberapa jenis angkutan operasional penting seperti kendaraan BBM, air bersih, dan makanan pokok masih diperbolehkan lewat, namun dengan pengawasan ketat.

Baca juga: MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
Selain larangan angkutan berat, pihak kepolisian bersama Dishub juga menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional. Jika terjadi kepadatan parah, beberapa jalur akan diberlakukan:
-
Sistem buka-tutup
-
Pengalihan arus ke jalur alternatif Banjarbaru–Gambut
-
Penempatan petugas di simpang rawan macet
Kapolres Banjar menegaskan bahwa petugas akan disiagakan 24 jam di pos-pos tertentu untuk memastikan arus lalu lintas dapat dikendalikan dengan cepat.
Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas
Selain menghindari kemacetan, kebijakan larangan angkutan berat ini juga bertujuan meminimalisasi risiko kecelakaan. Jalur Martapura yang cukup padat dan banyak dilalui pejalan kaki selama peringatan 5 Rajab membuat kendaraan besar dinilai berpotensi membahayakan jamaah.
“Aktivitas masyarakat meningkat drastis pada malam hari, termasuk pejalan kaki dan pedagang. Menjaga keselamatan mereka adalah prioritas utama,” ujar Wali Kota Banjarbaru yang turut mendukung langkah tersebut.
Koordinasi dengan Pelaku Usaha dan Sopir Truk
Sejak jauh hari, pemerintah dan aparat telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha logistik, sopir truk, serta pemilik perusahaan angkutan. Mayoritas pihak disebut memahami dan mendukung kebijakan tersebut.
Pemerintah juga memberikan opsi jalur alternatif bagi angkutan berat yang tetap harus beroperasi, meski dengan waktu tempuh lebih panjang.
Masyarakat Diminta Kooperatif dan Atur Waktu Perjalanan
Pemkab Banjar mengimbau masyarakat agar turut membantu kelancaran kegiatan dengan:
-
Mengatur waktu perjalanan
-
Menggunakan angkutan umum jika memungkinkan
-
Menghindari parkir sembarangan di area padat jamaah
Petugas juga akan menindak kendaraan yang menghalangi jalur evakuasi atau mengganggu mobilitas jamaah.
Peringatan 5 Rajab Diharapkan Berlangsung Kondusif
Dengan sejumlah langkah antisipatif ini, pemerintah optimistis kegiatan 5 Rajab tahun ini dapat berlangsung aman, lancar, dan tertib. Semua instansi terkait telah bersiaga penuh, mulai dari Dishub, kepolisian, Satpol PP, hingga relawan di lapangan.
“Harapannya, seluruh jamaah bisa beribadah dengan khusyuk tanpa hambatan,” ujar Bupati Banjar.
















