Info Teluk Kepayang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengamankan 50 botol minuman keras (miras) dari sebuah kafe yang beroperasi di Jalan Trikora. Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Operasi penertiban ini menjadi bagian dari kegiatan rutin Satpol PP dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah Banjarbaru.
Penertiban Berawal dari Laporan Masyarakat
Penindakan terhadap kafe di Jalan Trikora ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek yang diduga tidak memiliki izin edar sesuai ketentuan.
50 Botol Miras Diamankan
Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 50 botol miras yang disimpan di dalam kafe. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
Petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar mematuhi aturan yang berlaku terkait perizinan dan operasional usaha.

Baca juga: Kendalikan Banjir, BNPB Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel 5 Hari
Penegakan Perda untuk Jaga Ketertiban
Satpol PP Banjarbaru menegaskan bahwa penertiban miras merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (Perda), khususnya yang mengatur tentang ketertiban umum dan peredaran minuman beralkohol.
Keberadaan miras ilegal dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan, serta berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Pemilik Usaha Diminta Kooperatif
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau pemilik dan pengelola kafe agar bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran berulang, Satpol PP tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi lebih tegas sesuai aturan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus penegasan agar pelaku usaha menjalankan aktivitasnya secara tertib dan bertanggung jawab.
Upaya Preventif Terus Ditingkatkan
Selain penindakan, Satpol PP Banjarbaru juga terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi dan patroli rutin. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar Perda.
Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Komitmen Jaga Kondusivitas Kota
Satpol PP Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusivitas Kota Banjarbaru melalui penegakan aturan yang konsisten dan berkeadilan. Penertiban miras ilegal diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ke depan, kegiatan serupa akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat.
















