Info Teluk Kepayang — Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Dua warga Kecamatan Kelua diringkus polisi karena diduga kuat mengonsumsi narkotika jenis sabu pada operasi yang dilakukan pekan ini.
Penangkapan di Lokasi yang Diincar Polisi
Penangkapan kedua terduga pengguna sabu tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di Kelua. Tim Opsnal Satresnarkoba yang turun melakukan penyelidikan kemudian memantau lokasi hingga memastikan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
Saat digerebek, kedua pria tersebut tidak berkutik. Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penggunaan sabu, termasuk alat isap (bong) dan plastik klip sisa pakai. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi: Berawal dari Informasi Warga
Kasatresnarkoba Polres Tabalong menjelaskan bahwa operasi ini sepenuhnya berangkat dari kerja sama masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan apresiasi atas keberanian warga memberikan informasi, yang disebut sangat membantu dalam menekan peredaran narkotika di tingkat kecamatan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas narkoba,” ujarnya.

Baca juga: Puncak Harjad Tapin, Dua Pereli Muda Tapin Terima Penghargaan
Pemeriksaan Lanjutan dan Tes Urine
Setibanya di Polres, kedua terduga langsung menjalani tes urine yang hasilnya menunjukkan positif mengandung amphetamine. Penyidik juga melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut dan apakah ada jaringan yang lebih besar.
Polisi tidak menutup kemungkinan akan berkembangnya kasus ini ke arah pengedar jika ditemukan bukti kuat yang mengarah ke pemasok sabu.
Polres Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba
Polres Tabalong kembali menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, baik pada level pengguna maupun pengedar. Operasi rutin akan terus digencarkan terutama di wilayah yang dianggap rawan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda agar tidak terjerumus,” tegas perwira tersebut.
Ajakan kepada Masyarakat
Dalam kesempatan itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara aparat dan warga disebut menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Tabalong.
Dengan ditangkapnya dua warga Kelua ini, Polres Tabalong berharap menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, sekaligus peringatan bahwa aparat terus bergerak aktif mengamankan wilayah dari ancaman narkotika.
















