Info Teluk Kepayang – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong resmi memulai Operasi Zebra Intan 2025, sebuah operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Tabalong. Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan.
Fokus Utama: Disiplin Lalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
Kapolres Tabalong menegaskan bahwa Operasi Zebra Intan tidak sekadar penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih taat aturan demi keselamatan bersama.
“Tujuan kami bukan menilang sebanyak-banyaknya, tetapi mengurangi risiko kecelakaan. Disiplin lalu lintas adalah kunci keselamatan di jalan,” ujarnya saat apel gelar pasukan.
Beberapa fokus penindakan yang menjadi perhatian adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan pengemudi di bawah umur.
Penurunan Angka Kecelakaan Jadi Target Utama
Menurut data kepolisian, beberapa kecelakaan fatal di Tabalong dalam tahun terakhir dipicu oleh kelalaian pengendara dan kurangnya kepatuhan terhadap rambu-rambu. Melalui Operasi Zebra Intan, pihak kepolisian menargetkan penurunan signifikan dalam jumlah insiden kecelakaan baik untuk roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Tabalong mengatakan bahwa operasi ini merupakan langkah penting sebelum menjelang libur panjang dan musim mudik, di mana volume kendaraan biasanya meningkat.
“Kami ingin memastikan seluruh pengendara memahami bahwa keselamatan adalah prioritas. Pelanggaran kecil bisa berakibat fatal,” tegasnya.

Baca juga: Kalsel Raih 10 Medali OMI Nasional di Banten
Libatkan Berbagai Unsur untuk Edukasi Masyarakat
Selain personel Polres Tabalong, operasi ini juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk memperkuat sosialisasi dan pengawasan. Tim gabungan akan ditempatkan di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, seperti simpang padat kendaraan serta jalur lintas kabupaten.
Berbagai bentuk edukasi dilakukan, mulai dari pembagian pamflet keselamatan, imbauan melalui pengeras suara, hingga edukasi langsung ke sekolah-sekolah. Upaya ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengendara muda yang sering menjadi pelaku maupun korban kecelakaan.
Teknologi ETLE dan Tilang Manual Tetap Berjalan
Dalam Operasi Zebra Intan 2025, kepolisian juga mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran yang terekam kamera. Meski demikian, tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran yang tidak tercatat oleh sistem.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan keselamatan. Kamera ETLE tidak bisa dinegosiasi, dan pelanggaran di lapangan juga akan langsung ditindak,” jelas petugas Satlantas.
Respons Masyarakat: Harapan Baru untuk Jalan Lebih Aman
Sejumlah warga Tabalong menyambut baik pelaksanaan operasi tersebut. Mereka berharap kepatuhan pengguna jalan meningkat sehingga risiko kecelakaan bisa ditekan.
“Kadang di jalan banyak pengendara yang tidak pakai helm atau seenaknya menerobos lampu merah. Mudah-mudahan dengan operasi ini orang-orang lebih tertib,” ujar warga Kecamatan Murung Pudak.
Para sopir angkutan dan ojek online juga berharap operasi Zebra Intan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar berat sehingga kenyamanan berkendara bisa lebih terjaga.
Komitmen Polres Tabalong: Keselamatan Adalah Prioritas
Polres Tabalong menegaskan bahwa operasi ini bukan kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menjadikan Tabalong daerah yang aman dan tertib lalu lintas. Setelah Operasi Zebra, kepolisian akan tetap melakukan patroli rutin di titik rawan pelanggaran.
“Kami tidak ingin ada lagi korban sia-sia di jalan raya. Semua pengguna jalan harus pulang ke rumah dalam keadaan selamat,” pungkas Kapolres.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 ini, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya kedisiplinan dalam berkendara. Kepolisian pun berkomitmen menjaga keselamatan publik melalui penegakan hukum yang tegas dan edukatif.
















