Info Teluk Kepayang — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama, dengan menyita 44,5 kilogram sabu dan 24.928 butir pil ekstasi. Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar kepolisian di wilayah Kalimantan sepanjang tahun 2025.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Rabu (5/11/2025), menyebutkan bahwa barang bukti tersebut disita dari hasil operasi gabungan selama dua pekan terakhir di beberapa titik di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Batola.
Jaringan Besar yang Terkoneksi Internasional
Menurut Winarto, kasus ini masih terkait dengan jaringan besar yang dikendalikan Fredy Pratama, gembong narkoba kelas internasional yang hingga kini masih menjadi buronan. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan lintas negara yang beroperasi melalui jalur laut menuju Kalimantan, kemudian disebarkan ke berbagai provinsi lain di Indonesia.
“Ini bukan kasus kecil. Modusnya sangat rapi, sistem pengiriman dan distribusinya melibatkan kurir lintas provinsi, bahkan ada keterkaitan dengan jaringan luar negeri. Total barang bukti yang kami sita mencapai 44,5 kilogram sabu dan hampir 25 ribu butir ekstasi,” ungkapnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang pendukung, seperti tiga unit mobil, tujuh sepeda motor, serta 20 telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi para pelaku.
Delapan Tersangka Diringkus
Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap delapan orang tersangka, masing-masing berinisial MH (32), AR (29), YN (41), AP (35), SR (30), MI (27), AS (33), dan RH (26). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari kurir, pengantar barang, hingga pengendali lapangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Agus Sugiarto, mengatakan bahwa jaringan ini terungkap setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Banjarbaru. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa jaringan tersebut menyalurkan sabu ke sejumlah kota besar di Kalimantan.
“Penangkapan dilakukan bertahap. Dari satu tersangka kami kembangkan hingga ke rantai distribusi di atasnya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pengendali utama di wilayah Kalimantan,” jelas Agus.

Baca juga: RSD Idaman Banjarbaru Genap 9 Tahun, Luncurkan Dua Fasilitas Baru
Narkoba Dikemas Profesional
Dari hasil pemeriksaan awal, sabu dan ekstasi yang disita dikemas dengan sangat rapi menggunakan teknik vakum dan pembungkus teh China berwarna hijau, khas jaringan Fredy Pratama. Barang-barang tersebut disembunyikan di dalam jok mobil dan tumpukan karung beras.
Agus menegaskan bahwa cara penyamaran seperti ini merupakan ciri khas jaringan besar internasional. “Mereka menggunakan pola distribusi berlapis dan komunikasi terenkripsi, sehingga sulit dilacak jika tidak diikuti dengan kerja sama lintas daerah,” tambahnya.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba mana pun di Kalimantan Selatan. “Kami akan terus kejar dan hentikan aliran narkotika ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada kompromi untuk bandar dan pengedar,” tegas Irjen Winarto.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, Polda Kalsel berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda lain di wilayah Kalimantan dan Sulawesi untuk menelusuri aliran barang dan jaringan distribusi yang lebih luas. Polisi juga akan memeriksa kemungkinan keterlibatan narapidana yang masih mengendalikan peredaran dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut. Kami sudah kantongi sejumlah nama dan rekening yang diduga terlibat dalam pendanaan dan distribusi narkotika ini,” ungkap Kombes Agus.
Kapolda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Satu laporan bisa menyelamatkan ratusan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
















