Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel
Berita  

Oknum Polisi Diduga Aniaya Jurnalis Saat Demo di Depan Gedung DPR RI, Minta Propam Polda Metro Jaya Usut Tuntas

cek disini

Teluk Kepayang – Aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2025), diwarnai insiden yang memicu keprihatinan publik. Seorang jurnalis diduga mengalami tindakan kekerasan dari oknum polisi saat meliput jalannya aksi.

Jurnalis tersebut mengaku dipukul dan ditendang ketika tengah merekam situasi di sekitar barisan pengunjuk rasa yang berhadapan dengan aparat kepolisian. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka memar di bagian tangan dan wajah serta sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Padahal saya sudah menunjukkan kartu pers dan menyampaikan bahwa saya sedang bertugas meliput. Tapi tetap saja saya diperlakukan kasar,” ujar jurnalis yang enggan disebutkan namanya.

Reaksi Organisasi Pers

Peristiwa ini langsung mendapat sorotan dari sejumlah organisasi jurnalis. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras dugaan penganiayaan tersebut dan meminta Propam Polda Metro Jaya turun tangan mengusut tuntas.

“Insiden ini tidak boleh dianggap sepele. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers. Kami mendesak kepolisian untuk segera mengidentifikasi dan menindak tegas oknum pelaku,” kata Ketua AJI Jakarta dalam pernyataannya.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat juga turut menyuarakan keprihatinan. Mereka mengingatkan bahwa aparat penegak hukum wajib melindungi kerja jurnalistik, bukan justru melakukan intimidasi.

jurnalis
jurnalis

Baca juga: Warga Terdampak Jembatan Sei Ulin Banjarbaru Bakal Dapat Bantuan BPJN

Polisi Janji Lakukan Penyelidikan

Menanggapi isu tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan memastikan proses penyelidikan berjalan transparan.

“Kami tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran. Propam akan melakukan investigasi mendalam, dan jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Tekanan Publik dan Tuntutan Keadilan

Sejumlah aktivis dan pengunjuk rasa yang mengetahui insiden itu juga menyuarakan solidaritas bagi jurnalis yang menjadi korban. Mereka menilai kejadian tersebut mencoreng semangat reformasi dan demokrasi di Indonesia.

“Demonstrasi adalah ruang ekspresi publik, sementara jurnalis punya tugas memastikan informasi sampai ke masyarakat. Jika aparat malah melakukan kekerasan, ini menjadi preseden buruk,” ujar salah satu aktivis mahasiswa.

Publik kini menantikan langkah nyata dari Propam Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. Harapannya, penegakan hukum berjalan adil dan transparan sehingga mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Penegasan tentang Kebebasan Pers

Kejadian ini menambah deretan kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas melindungi kerja-kerja jurnalistik dan melarang siapa pun menghalang-halangi tugas wartawan.

Sejumlah pihak menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat untuk meningkatkan pemahaman tentang peran media serta menegakkan prinsip akuntabilitas dalam setiap penanganan aksi massa.

“Tanpa pers yang bebas dan independen, demokrasi kita bisa terancam. Karena itu, kekerasan sekecil apa pun terhadap jurnalis harus dihentikan,” tutup pernyataan AJI.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *