Info Teluk Kepayang – Upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat terus diperkuat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum). Salah satunya ditunjukkan melalui kunjungan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Telaga Biru.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan layanan bantuan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Pastikan Akses Hukum Merata
Dalam kunjungannya, Kepala BPHN menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata negara dalam menjamin hak masyarakat atas keadilan. Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan konsultasi, pendampingan, hingga rujukan hukum secara gratis.
“Negara harus hadir sampai ke tingkat paling dekat dengan masyarakat. Posbankum adalah salah satu jawabannya,” ujar Kepala BPHN.
Tinjau Langsung Pelayanan Posbankum
Kepala BPHN meninjau langsung aktivitas pelayanan di Posbankum Telaga Biru, mulai dari proses konsultasi hukum hingga mekanisme pendampingan perkara. Ia juga berdialog dengan petugas Posbankum serta masyarakat yang tengah memanfaatkan layanan tersebut.
Dari hasil peninjauan, Posbankum Telaga Biru dinilai aktif memberikan pelayanan hukum nonlitigasi, seperti konsultasi hukum, penyuluhan, dan mediasi.

Baca juga: Bupati dan Wabup HSU Tinjau Lokasi Kebakaran Simpang Lima Antasari
Dorong Penguatan SDM dan Layanan
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPHN juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Posbankum. Menurutnya, petugas harus memiliki kompetensi hukum yang memadai serta kemampuan komunikasi yang baik agar masyarakat merasa terbantu dan nyaman.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pencatatan dan pelaporan layanan secara tertib sebagai bahan evaluasi dan pengembangan program bantuan hukum ke depan.
Peran Strategis Posbankum di Tingkat Desa
Posbankum Telaga Biru dinilai memiliki peran strategis dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat di tingkat akar rumput. Banyak persoalan yang dapat diselesaikan melalui pendekatan nonlitigasi, sehingga mencegah konflik berkepanjangan.
“Kita ingin masalah hukum bisa diselesaikan sedini mungkin, dekat dengan warga, tanpa harus selalu ke pengadilan,” jelasnya.
Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah
Kepala BPHN juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan aparatur desa dalam penyelenggaraan Posbankum. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar layanan hukum dapat berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah diharapkan terus mendukung keberadaan Posbankum, baik dari sisi fasilitas maupun sosialisasi kepada masyarakat.
Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Selain pelayanan langsung, Posbankum juga diharapkan menjadi pusat edukasi hukum bagi masyarakat. Penyuluhan hukum dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum warga serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kemudian hari.
Dengan meningkatnya pemahaman hukum, masyarakat diharapkan lebih berani memperjuangkan haknya secara benar dan sesuai aturan.
Komitmen BPHN Perluas Posbankum
Kunjungan ini menegaskan komitmen BPHN Kemenkum untuk terus memperluas dan memperkuat jaringan Posbankum di berbagai daerah. Ke depan, Posbankum diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Melalui Posbankum, negara hadir lebih dekat, memastikan bahwa hukum bukan sesuatu yang jauh dan rumit, tetapi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
















