Info Teluk Kepayang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) III agar terakomodasi secara tepat sasaran dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan program dan kegiatan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Serap Aspirasi dari Berbagai Elemen Masyarakat
Aspirasi masyarakat Dapil III dihimpun melalui berbagai forum, mulai dari reses anggota DPRD, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga dialog langsung dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan setempat.
DPRD HSS menilai masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD agar arah pembangunan daerah lebih terukur dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Fokus pada Program Prioritas dan Kebutuhan Dasar
Dalam pengawalan aspirasi Dapil III, DPRD HSS menekankan pentingnya fokus pada program-program prioritas, khususnya yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur jalan dan jembatan, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta peningkatan ekonomi masyarakat.
Program yang bersifat mendesak dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga diharapkan dapat menjadi perhatian utama dalam perencanaan tahun 2027.

Baca juga: DPRD HSS Pastikan RKPD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Sinkronisasi dengan Visi dan Arah Pembangunan Daerah
DPRD HSS menegaskan bahwa pengawalan aspirasi masyarakat dilakukan dengan tetap memperhatikan keselarasan antara usulan dari bawah dengan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Sinkronisasi ini dinilai penting agar RKPD 2027 tidak hanya menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) serta kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Peran DPRD dalam Fungsi Perencanaan dan Pengawasan
Sebagai lembaga legislatif, DPRD HSS memiliki peran strategis dalam fungsi perencanaan dan pengawasan. DPRD tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga mengawal agar usulan tersebut benar-benar masuk dalam dokumen perencanaan dan dapat direalisasikan sesuai ketentuan.
Pengawalan ini dilakukan melalui pembahasan bersama perangkat daerah serta forum-forum resmi penyusunan RKPD.
Dorong Pemerataan Pembangunan Antarwilayah
Pengawalan aspirasi Dapil III juga bertujuan mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. DPRD HSS menilai masih terdapat sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian lebih agar tidak tertinggal dari daerah lainnya.
Dengan perencanaan yang tepat sasaran, diharapkan pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
DPRD HSS menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan RKPD 2027. Setiap usulan yang masuk harus dikaji secara objektif, berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan program yang tidak efektif serta memastikan penggunaan anggaran daerah lebih efisien.
Harapan Aspirasi Masyarakat Terealisasi
DPRD HSS berharap aspirasi masyarakat Dapil III yang telah dihimpun dapat terakomodasi dengan baik dalam RKPD 2027 dan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan daerah.
Dengan pengawalan yang konsisten, DPRD optimistis perencanaan pembangunan tahun 2027 akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
















