Teluk Kepayang – Polemik pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Tanah Laut (Tala), yakni H Agus dan Musdalifah, akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui dinamika politik yang cukup panjang, berkas PAW keduanya resmi dicabut sehingga keduanya dipastikan tetap menjabat sebagai anggota DPRD Tala hingga akhir masa jabatan.
Pencabutan Berkas PAW
Informasi pencabutan berkas PAW tersebut disampaikan langsung oleh pihak sekretariat DPRD Tala. Keputusan ini diambil setelah adanya klarifikasi dan komunikasi intensif antara partai politik pengusung, KPU, serta pemerintah daerah.
“Dengan pencabutan berkas ini, otomatis proses PAW dihentikan. H Agus dan Musdalifah tetap menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai anggota dewan,” ungkap salah satu pejabat di DPRD Tala.
Dinamika Internal Partai
Sebelumnya, isu PAW muncul akibat dinamika internal di tubuh partai politik. H Agus dan Musdalifah sempat digadang-gadang akan digantikan oleh kader lain. Namun, setelah dilakukan evaluasi, partai akhirnya memutuskan untuk mencabut berkas PAW tersebut.
Menurut sejumlah sumber internal, keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas politik dan kinerja legislasi di DPRD Tala. “Yang terpenting adalah soliditas partai dan keberlanjutan kerja-kerja dewan untuk rakyat,” ujar seorang pengurus partai.

Baca juga: Yusril Minta TNI Urungkan Rencana Laporkan Ferry Irwandi, Sarankan Buka Komunikasi dan Dialog
Fokus Kembali pada Tugas Legislasi
Dengan kepastian status ini, H Agus dan Musdalifah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. Mereka menegaskan komitmen untuk kembali fokus pada kerja-kerja legislasi, pengawasan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami sudah melewati masa penuh dinamika. Kini saatnya kembali bekerja, menyerap aspirasi rakyat, dan memastikan program pembangunan di Tala berjalan dengan baik,” kata H Agus.
Hal senada disampaikan Musdalifah. Ia berharap tidak ada lagi kegaduhan politik yang mengganggu kinerja dewan. “Aspirasi masyarakat adalah prioritas utama, bukan persoalan jabatan,” ujarnya.
Harapan Masyarakat
Masyarakat menyambut baik kepastian ini. Sejumlah konstituen menilai polemik PAW yang berkepanjangan hanya membuang energi politik. Dengan pencabutan berkas, publik berharap anggota dewan dapat lebih fokus dalam memperjuangkan kebutuhan rakyat, khususnya dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi.
“Kami ingin wakil kami di dewan benar-benar bekerja, bukan sibuk urusan internal partai,” ungkap salah satu tokoh masyarakat di Tala.
Penutup
Dengan keputusan ini, DPRD Tala dipastikan tidak mengalami perubahan komposisi anggota hingga masa jabatan berakhir. H Agus dan Musdalifah akan tetap melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat. Pencabutan berkas PAW diharapkan menjadi titik balik untuk memperkuat soliditas politik dan meningkatkan kinerja legislasi di Tanah Laut.
















