Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Pemilik Kondotel Grand Banua Unjuk Rasa Minta DPRD Kalsel Perjuangkan Kejelasan Hukum Kepemilikan Unit Hunian Mereka

cek disini

Info Teluk Kepayang — Puluhan pemilik unit Kondotel Grand Banua menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (29/10/2025). Mereka menuntut kejelasan hukum terkait status kepemilikan unit hunian yang hingga kini belum memiliki kepastian meski telah lunas dibayar bertahun-tahun lalu.

Puluhan Pemilik Tuntut Kepastian

Para pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan “Kembalikan Hak Kami!” dan “Kami Bukan Penyewa, Kami Pemilik Sah!” sambil berorasi di depan kompleks DPRD Kalsel. Massa yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik Kondotel Grand Banua (PPKGB) ini menilai pihak pengembang tidak transparan dalam pengelolaan sertifikat dan status hukum bangunan.

Salah satu perwakilan pemilik, Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa sebagian besar pemilik telah melunasi pembayaran unit sejak tahun 2015, namun hingga kini belum memperoleh sertifikat hak milik atau bukti sah atas kepemilikan.

“Kami membeli dengan harapan investasi jangka panjang. Namun yang kami terima hanyalah janji dan ketidakpastian. Kami ingin DPRD Kalsel turun tangan memperjuangkan hak kami,” ujar Iwan saat berorasi.

Akar Masalah Kepemilikan

Kondotel Grand Banua merupakan salah satu proyek properti prestisius di Kota Banjarmasin yang dikembangkan oleh PT Grand Banua Development. Proyek tersebut menawarkan konsep kondominium hotel dengan sistem bagi hasil antara pengembang dan pemilik unit.

Namun, sejak beberapa tahun terakhir, muncul persoalan hukum karena status tanah dan bangunan disebut tidak sepenuhnya atas nama pemilik unit, melainkan dikelola oleh pihak pengembang. Akibatnya, banyak pemilik merasa dirugikan karena tidak memiliki jaminan hukum atas aset mereka.

Selain itu, beberapa unit kondotel disebut masih dioperasikan secara komersial tanpa sepengetahuan pemilik, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama.

“Unit kami disewakan tanpa izin, tetapi kami tidak mendapat pembagian keuntungan yang dijanjikan. Ini bentuk pelanggaran kontrak,” ungkap Rini Marlina, salah satu pemilik yang ikut berdemo.

 Kondotel Grand Banua
Kondotel Grand Banua

Baca juga: Frontal dan Blak-Blakan, Hasan Nasbi Kritik Gaya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

DPRD Kalsel Siap Fasilitasi Mediasi

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, turun langsung menemui massa dan menyatakan siap memfasilitasi mediasi antara pemilik, pengembang, dan pemerintah daerah.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengembang dan dinas perizinan, untuk mencari jalan keluar. Masalah ini menyangkut hak masyarakat dan harus ada kejelasan hukum,” tegas Imam.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan mendorong pemerintah daerah melakukan audit legalitas proyek dan status aset kondotel agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Pemerintah Daerah Diminta Turun Tangan

Sementara itu, massa aksi berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar sengketa bisnis, tetapi juga bentuk pelanggaran hak konsumen.

“Kami meminta pemerintah menindak pengembang yang menyalahi aturan. Jangan biarkan investor lokal menjadi korban,” ujar Koordinator Lapangan Aksi, Andriansyah.

Para pemilik juga mendesak agar pemerintah segera memperjelas status hukum kepemilikan unit kondotel di Indonesia, karena banyak kasus serupa terjadi di berbagai kota besar.

Aksi Berlangsung Damai

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan dikawal ketat aparat kepolisian dari Polresta Banjarmasin. Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan surat tuntutan resmi kepada pimpinan DPRD Kalsel, massa membubarkan diri dengan damai sekitar pukul 13.30 WITA.

Meski begitu, para pemilik berjanji akan terus mengawal perkembangan mediasi dan siap kembali turun ke jalan jika tidak ada solusi konkret dari pihak DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami hanya ingin kepastian hukum atas hak yang sudah kami bayar. Kami tidak akan berhenti sebelum keadilan ditegakkan,” tutup Iwan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *