Teluk kepayang- Pengembang di Kalsel Diingatkan Bangun Rumah Subsidi Sesuai Standar,Pemerintah melalui Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Kalimantan II mengingatkan para pengembang di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk membangun rumah subsidi sesuai standar teknis yang berlaku. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Spesifikasi dan Bimbingan Teknis Rumah Bersubsidi di Hotel Novotel Banjarbaru, Selasa (17/6/2025).
Kepala BP3KP Kalimantan II, Anggoro Putra, ST., MSc., CCM, menegaskan bahwa rumah subsidi harus dibangun dengan kualitas yang baik agar layak huni dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.
“Pengembang harus profesional dalam membangun rumah subsidi. Jangan sampai ketika rumah sudah diserahkan ke masyarakat, muncul keluhan seperti bocor, dinding retak, atau bahkan ambruk,” tegas Anggoro.
Kuota Rumah Subsidi Meningkat, Kualitas Harus Dipertahankan
Saat ini, kuota rumah bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 350 ribu unit dan berpotensi bertambah. Dengan jumlah yang besar, Anggoro meminta asosiasi pengembang, seperti Real Estate Indonesia (REI), untuk membina anggotanya agar memenuhi standar teknis.
“Ini adalah sosialisasi pertama di Indonesia, jadi kami harap semua pengembang serius mematuhi aturan. Presiden Prabowo Subianto juga selalu menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Spesifikasi Teknis dan Prasarana yang Harus Dipenuhi
Anggoro menjelaskan, ada beberapa aspek teknis yang harus diperhatikan pengembang, antara lain:
-
Struktur bangunan (penulangan kolom, balok, kuda-kuda, dan dinding).
-
Kekokohan konstruksi, meskipun Kalsel bukan daerah rawan gempa, rumah harus dibangun dengan standar yang aman.
-
Penyediaan prasarana seperti jalan, air bersih, dan listrik. “Banyak kasus rumah mangkrak karena tidak ada akses air dan listrik. Ini harus diantisipasi,” tegasnya.
Selain itu, pengembang juga diminta memperhatikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar tidak salah membangun di kawasan yang bukan peruntukan perumahan, seperti lahan pertanian atau daerah resapan air.

Baca Juga:Kondisi Pendidikan Dasar di Banjarmasin Memprihatinkan BEM Uniska MAB Ungkap 5 Masalah Kritis
REI Kalsel Siap Dukung Program Pemerintah
Ketua DPD REI Kalsel, H. Ahyat Sarbini, menyatakan komitmen pengembang untuk mendukung program pemerintah.
“Kami selalu mengikuti arahan pemerintah dalam membangun rumah subsidi. Tidak hanya mengejar keuntungan bisnis, tetapi juga memastikan kenyamanan dan keamanan penghuni,” ucapnya.
Ia juga menyambut baik penambahan kuota rumah subsidi di Indonesia dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit. REI Kalsel menargetkan pembangunan 10 ribu rumah subsidi di Kalsel untuk mengurangi backlog (ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah).
BP Tapera Pantau Keterhunian Rumah Subsidi
Andri Sandiary, Plt. Kepala Sub Divisi Pemantauan dan Evaluasi Keterhunian Rumah BP Tapera, mengungkapkan bahwa tingkat keterhunian rumah subsidi terus meningkat.
“Pada 2022, keterhunian masih 70%, tetapi kini sudah di atas 90% berkat pemantauan melalui aplikasi Akuhuni dan laporan dari bank penyalur subsidi,” jelasnya.
Pemantauan ini dilakukan selama lima tahun, dengan kewajiban lapor setiap semester (Januari-Juni dan Juli-Desember).