Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Harga Gas Melon di Tanah Bumbu Naik, Distribusi Elpiji 3 Kg Bakal Dikaji Ulang

Harga Gas Melon di Tanah Bumbu Naik, Distribusi Elpiji 3 Kg Bakal Dikaji Ulang

cek disini

Teluk Kepayang- Harga Gas Melon di pasaran, yang kini mencapai Rp50.000–Rp60.000 per tabung—jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp30.000. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu berencana merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2021 tentang distribusi elpiji 3 kilogram (kg).

Berdasarkan survei Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu, kenaikan harga ini terjadi di berbagai pengecer. Fenomena ini memicu kekhawatiran, mengingat elpiji 3 kg merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, terutama rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, dan nelayan kecil.

Akar Masalah: Distribusi Tidak Terkendali dan Lemahnya Pengawasan

Dalam rapat koordinasi yang melibatkan agen, pangkalan, pengecer, dan Satgas LPG, terungkap bahwa salah satu penyebab utama lonjakan harga adalah distribusi yang tidak terkendali dan pengawasan yang belum efektif di tingkat pengecer.

Perbup No. 38/2021 sebenarnya telah mengatur bahwa:

  1. Pengecer hanya boleh menerima tabung dari pangkalan resmi.

  2. Pengecer wajib menyalurkan elpiji 3 kg kepada konsumen akhir yang memenuhi kriteria (rumah tangga miskin, usaha mikro, dan nelayan).

  3. Dilarang menjual di atas HET, melakukan pengoplosan, atau menimbun tabung.

Namun, dalam praktiknya, aturan ini sulit ditegakkan karena:

  • Kurangnya kewenangan tim pengawas untuk menindak pengecer nakal.

  • Distribusi tidak tepat sasaran, di mana elpiji subsidi justru dijual ke pihak yang tidak berhak.

  • Pengecer menjual dengan harga tinggi karena kelangkaan pasokan atau praktik spekulasi.

Revisi Perbup: Memperkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Harga Gas Melon di Tanah Bumbu Naik, Distribusi Elpiji 3 Kg Bakal Dikaji Ulang
Harga Gas Melon di Tanah Bumbu Naik, Distribusi Elpiji 3 Kg Bakal Dikaji Ulang

Baca Juga: Letnan Jenderal Novi Helmy Kembali ke TNI Usai Sukses Pimpin Bulog Dedikasi dan Kontribusi untuk Negeri

Kepala Diskumdagri Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir, menegaskan bahwa revisi Perbup diperlukan untuk memperkuat payung hukum bagi tim pengawas. Beberapa poin yang akan dikaji ulang meliputi:

  1. Mekanisme distribusi yang lebih ketat, termasuk pendataan konsumen resmi.

  2. Sanksi tegas bagi pengecer yang melanggar, seperti pencabutan izin atau denda.

  3. Pengawasan berbasis digital untuk memantau pergerakan elpiji dari agen hingga konsumen akhir.

“Kami ingin memastikan elpiji 3 kg benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan dengan harga terjangkau,” ujar Hamaluddin.

Dampak Kenaikan Harga Elpiji terhadap Masyarakat

Kenaikan harga gas melon hingga Rp60.000 per tabung membawa dampak serius, terutama bagi:

  • Rumah Tangga Miskin: Banyak keluarga terpaksa mengurangi konsumsi gas atau beralih ke kayu bakar.

  • Pelaku Usaha Mikro: Pedagang kecil seperti penjual makanan harus menanggung biaya produksi lebih tinggi.

  • Nelayan: Kenaikan harga elpiji memengaruhi operasional kapal tradisional yang mengandalkan gas untuk memasak.

“Kalau harga gas terus naik, kami terpaksa menaikkan harga jualan. Akhirnya, pembeli juga yang dirugikan,” keluh Siti, seorang penjual nasi kuning di Batulicin.

Solusi Jangka Panjang: Diversifikasi Energi dan Penyaluran Subsidi yang Tepat

Selain revisi Perbup, Pemkab Tanah Bumbu juga perlu mempertimbangkan solusi jangka panjang, seperti:

  1. Peningkatan pasokan elpiji 3 kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

  2. Pendataan ulang penerima subsidi untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

  3. Edukasi penggunaan energi alternatif, seperti kompor induksi atau biogas.

Revisi Perbup No. 38/2021 merupakan langkah tepat untuk mengendalikan harga elpiji 3 kg di Tanah Bumbu. Namun, upaya ini harus didukung oleh:

  • Pengawasan aktif dari Satgas LPG dan masyarakat.

  • Keterbukaan data antara agen, pangkalan, dan pengecer.

  • Penegakan hukum tegas bagi pelaku spekulasi harga.

Dengan demikian, diharapkan distribusi elpiji 3 kg bisa lebih transparan, harga stabil, dan masyarakat tidak lagi terbebani oleh kenaikan harga gas melon yang tidak wajar.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *