Info Teluk Kepayang — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Arahan KPK, Temuan BPK, dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri yang digelar di Aula Setda Provinsi Kalsel, Selasa (4/11/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, dan dihadiri oleh sejumlah kepala dinas, perwakilan BPK RI, KPK, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Agenda ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pengawasan eksternal dan memperkuat sistem pengendalian internal di setiap perangkat daerah.
Komitmen Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathurrahman, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rakor tersebut merupakan bentuk komitmen instansinya untuk memperbaiki tata kelola sektor kehutanan agar lebih transparan dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Rapat ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat mekanisme pengawasan, terutama dalam pengelolaan aset, kawasan hutan, serta kegiatan yang bersumber dari dana APBD maupun pusat,” ujarnya.
Menurut Fathurrahman, sektor kehutanan termasuk yang rawan terhadap permasalahan tata batas, pengelolaan izin, hingga tumpang tindih lahan. Karena itu, arahan dari KPK dan BPK menjadi pedoman penting dalam memperbaiki sistem administrasi dan pertanggungjawaban keuangan di lingkup dinas.
Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan KPK
Dalam rakor tersebut, sejumlah temuan BPK terkait pengelolaan aset dan laporan keuangan di lingkungan pemerintah provinsi turut dibahas. Dinas Kehutanan Kalsel disebut telah menyelesaikan sebagian besar rekomendasi hasil audit tahun sebelumnya dan kini fokus pada penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban kegiatan.
“Sebagian besar rekomendasi sudah kami tindak lanjuti. Sisanya dalam tahap verifikasi dan pelaporan kembali ke Inspektorat Daerah,” jelas Fathurrahman.
Sementara itu, pihak KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut mengingatkan pentingnya peningkatan transparansi dalam pengelolaan aset daerah, terutama yang berkaitan dengan tanah dan kawasan hutan. KPK juga mendorong agar seluruh perangkat daerah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara optimal guna meminimalisir potensi penyimpangan administrasi.

Baca juga: Curah Hujan Meningkat, Kalsel Dibayangi Ancaman Banjir dan Longsor
Sinergi Lintas Instansi
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia menilai, masih banyak perangkat daerah yang perlu memperkuat dokumentasi tindak lanjut hasil pemeriksaan agar tidak berulang setiap tahun.
“Kita tidak ingin temuan-temuan yang sama terus muncul. Setiap dinas harus menindaklanjuti dengan serius hasil evaluasi dari BPK, Irjen Kemendagri, maupun KPK,” tegas Roy.
Ia juga meminta agar setiap kepala dinas memperhatikan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program. “Kita ingin pemerintahan daerah berjalan bersih, bebas KKN, dan akuntabel di setiap sektor, termasuk kehutanan yang memiliki nilai strategis besar bagi lingkungan dan ekonomi daerah,” tambahnya.
Harapan Menuju Tata Kelola yang Bersih
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Kalsel berharap seluruh instansi, termasuk Dinas Kehutanan, mampu memperkuat pengawasan internal dan mengimplementasikan sistem pelaporan yang lebih transparan.
Fathurrahman menegaskan kembali bahwa pihaknya akan terus berbenah. “Kami berkomitmen untuk menjalankan arahan pimpinan daerah dan lembaga pengawas, serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah perbaikan yang terus dilakukan, Dinas Kehutanan Kalsel berharap dapat menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya hutan yang berkelanjutan, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
















